Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan atau JKS-KIS Online 2020
Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau JKN-KIS dirasa sangat membantu dan meringankan masalah biaya dikala sakit. Terlebih mengharuskan penanganan dan perawatan difasilitas kesehatan atau rumah sakit yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dengan terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan biaya selama pengobatan/perawatan tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah melalui BPJS yang merupakan badan hukum yang bertujuan untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional untuk masyarakat Indonesia.
Hal yang terpenting agar bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat jika suatu saat kamu sedang sakit yaitu dengan membayar iuran setiap bulannya.
Jadi pastikan kamu membayar iuran BPJS Kesehatan ini tepat waktu agar status keanggotaan kamu tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran karna masalah tunggakan premi.
Selain itu juga, ada hal yang perlu kamu jaga dan simpan baik-baik yakni bukti keanggotaan BPJS Kesehatan kamu.
Kartu BPJS Kesehatan yang merupakan kartu identitas yang berisikan nomor kartu/peserta, nama, alamat, tanggal lahir, faskes kesehatan tingkat I, dan kelas rawat (I s.d IIII).
Kartu BPJS Kesehatan ini harus selalu kamu bawa saat hendak berobat selain identitas seperti KTP/KK demi lancarnya proses administrasi di fasilitas kesehatan yang didatangi seperti puskesmas atau rumah sakit nantinya.
Lalu bagaimana jika Kartu BPJS Kesehatan hilang ?
Jangan khawatir, jika Kartu BPJS kamu hilang bisa mencetaknya kembali. Untuk caranya ada 2 pilihan, yakni kamu bisa cetak kartu BPJS di kantor BPJS dan lewat online dengan aplikasi resmi BPJS Kesehatan bernama mobile JKN.
Sedikit informasi tambahan, mobile JKN merupakan aplikasi yang memiliki fitur dan layanan terkait BPJS Kesehatan / JKN-KIS seperti pendaftaran online, perubahan data peserta, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan pembayaran iuran, dan sebagainya.
Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Sudah Terdaftar
Mencetak kartu BPJS Kesehatan / JKN-KIS online ini bisa dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang sudah terdaftar dengan melakukan aktivasi salah satu anggota keluarga melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca selengkapnya : Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan (e-ID) Lewat Online Sendiri